Ngkiong.com – Di akhir tahun 2016, publik Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapatkan kabar gembira. Satu momen yang wajib disyukuri, sebab Herman Yohanes, salah satu putra terbaik NTT dijadikan lambang pada pecahan uang logam Rp100.
Seperti yang dikutip dari berbagai sumber, Herman Yohanes merupakan pendidik dan ilmuwan yang lahir di Rote, 28 Mei 1912. Beliau juga merupakan pahlawan perang.
Tentu hal ini merupakan bentuk apresiasi yang diberikan oleh pemerintah kepada Herman Yohanes yang telah mendedikasikan ide dan tindakannnya bagi kehidupan bangsa Indonesia dan mesti dibanggakan. Hal ini membuktikan bahwa sejarah perlu disimbolkan untuk menjadi sebuah ingatan kolektif.
Baca Juga: Swallow; Sandal Nyaman Sejuta Umat
Namun, satu pertanyaan yang muncul untuk kita semua, apakah kita sudah mendukung langkah pemerintah tersebut dengan menggunakan uang koin Rp100 dalam transaksi jual beli di lingkungan masyarakat kita?
Pernahkah pembaca sekalian berbelanja barang atau kepentingan konsumtif lainnya di lokasi perbelanjaan yang menolak melakukan transaksi jual beli menggunakan pecahan uang koin. Meskipun tidak semua menolak, tetapi di antara beberapa pedagang bahkan dengan keras menolak melakukan transaksi menggunakan pecahan uang koin Rp100.
Penulis pernah melakukan sebuah wawancara kecil-kecilan dengan beberapa rekan pedagang, terutama kios-kios yang menjual kebutuhan sembako. Beberapa pedagang yang penulis wawancara, memberikan jawaban bahwa sebagian besar dari kita sudah tidak menggunakan uang pecahan Rp100 untuk dijadikan sebagai alat tukar.
Selain itu, beberapa di antaranya juga merasa bahwa pecahan Rp100 dirasa agak menyusahkan dan mengganggu kenyamanan tempat penyimpanan. Sementara itu, pelaku pedagang lainnya meyakini bahwa masyarakat tidak harus merasa berdosa jika tidak menggunakan uang koin tersebut.
Baca Juga: Multikulturalisme Sepakbola
Penulis sendiri pun merasa bahwa koin Rp100, 200, dan 500 berceceran tanpa nilai di dalam laci, rak buku dan tempat lainnya yang nyaman bagi mereka.
Meskipun tidak memiliki kaitan yang tegas antara lambang pada pecahan uang Rp100 dengan kebiasaan kita yang tidak menggunakan pecahan Rp100, tetapi hal ini berangkat dari fenomena masyarakat yang jarang menggunakan uang koin pecahan Rp 100, Rp200 dan Rp500 bahkan koin Rp1000 dalam bertransaksi.
Koin pecahan itu sepertinya berbeda bagi saudara dan saudari yang merantau. Sebab, kata mereka, pecahan uang koin itu dipakai di tanah rantauan untuk kebutuhan sehari-hari. Beberapa diantaranya ketika pulang libur di Flores, mereka mengumpulkan pecahan koin itu untuk dibawa ke tempat tinggal di tanah rantauan, entah itu di Makassar, Bali, Jawa, dan beberapa kota besar lainnya. .
Jika dipikirkan secara logis, bahwasannya nilai yang terdapat pada pecahan uang Rp 100, Rp 200, dan Rp 500 tidak berkurang jika dikumpulkan menjadi Rp1000 pada uang kertas dengan jumlah yang sama. Kecenderungan yang lebih aneh lagi yaitu menolak untuk mengembalikan dengan pecahan uang koin.
Alternatif lain yang cukup unik yaitu beberapa pedagang dan juga di beberapa toko mengganti uang kembalian dengan permen. Seperti kata seorang guru ekonomi saya dulu bahwa permen sudah menjadi salah satu mata uang terbaru.
Mungkin ketika membaca tulisan ini, pembaca sekalian bisa mengajukan pertanyaan terkait hal ini. Apakah hal ini merupakan sesuatu yang wajar ataukah perlu kita pikirkan secara serius.Karena hal ini dirasa sebagai sesuatu yang simpel, kurang prestisius untuk dibahas, tetapi sangat penting untuk dilihat sebagai sebuah persoalan. Ia mesti diangkat dan menjadi wacana publik.
Bahwa persoalan ini bukan sesuatu yang seksi seperti persoalan tentang korupsi, kemiskinan dan human trafficking. Perlu kita sadari bahwa hal tersebut merupakan satu bentuk perwakilan tentang kita, tentang pola pikir, tentang kebiasaan kita.
Baca Juga:Memilih Berpapasan dengan Ayam atau Anjing
Penulis sendiri masih ingat betul di awal tahun 2000-an masih menggunakan uang pecahan koin perak itu untuk membelanjakan sesuatu. Saat itu, om dan tanta di kios-kios itu masih ramah dengan pecahan koin perak itu. Sesuatu yang sangat lama jika diingat lagi. Atau saat itu mungkin berdekatan situasi krisis ekonomi yang melanda bangsa ini.
Sebagai orang awam tentu penulis merasa tidak akan berspekulasi lebih jauh dari perspektif tentang teori keuangan. Tetapi, sekali lagi penulis melihat ini sebagai sesuatu yang cukup unik. Atau mungkin saja, kita telah melaju lebih jauh terkait dengan efisiensi. Pecahan koin perak itu mengganggu kita dalam banyak hal, misalnya tempat penyimpanannya. Atau mungkin harga barang yang sudah naik sehingga eksistensi uang koin perak itu telah hilang.*
Oleh : Vian Agung